Menjalankan bisnis berarti menapaki jalan yang salah. Dalam beberapa kasus, tidak apa-apa – begitulah cara Anda belajar dan menjadi pemimpin yang lebih efektif. Namun, banyak dari mereka tidak hanya mahal tetapi juga merusak reputasi bisnis dan pribadi Anda. Mereka bahkan dapat mendaratkan Anda di air panas yang legal. Ketika Anda sedang menjalani sebuah perusahaan yang didirikan di Indonesia, pastikan Anda menjauh dari lima kesalahan umum dan sangat berbahaya ini.
Perusahaan Didirikan di Indonesia di Indonesia: 5 Kesalahan Paling Umum
1. Perusahaan Kendaraan Tujuan Khusus yang Tidak Terstruktur
Meskipun Indonesia membuka diri untuk lebih banyak investasi asing, sejumlah lini bisnisnya tetap tertutup untuk kepemilikan asing 100%.
Investor asing atau perusahaan yang tertarik dengan bisnis ini akan memerlukan pendirian perusahaan Special Purpose Vehicle, untuk beroperasi di Indonesia. Investor yang tidak melakukan uji tuntas, atau melalui saluran yang lebih formal untuk menemukan penyedia layanan tepercaya untuk membantu pengaturan dan perjanjian pemegang saham mereka, dapat mendapati diri mereka (tidak perlu) kehilangan kendali penuh atas perusahaan dan investasi mereka.
Sebagai konsultan memasuki pasar musiman, Perusahaan hadir untuk membantu Anda mendirikan perusahaan di Indonesia. Jika Anda tidak ingin menjadi perusahaan penanaman modal asing langsung, kami juga dapat membantu Anda memilih mitra lokal untuk distribusi.
2. Tidak Ada Kantor Bisnis
Salah satu persyaratan utama dalam pendaftaran perusahaan adalah surat domisili, dan undang-undang mengatakan Anda tidak dapat mendirikan kantor di tempat tinggal. Dengan kata lain, Anda harus memiliki kantor perusahaan yang sah.
Meskipun biaya sewa kantor di Indonesia lebih rendah daripada di beberapa negara Asia seperti Singapura dan Hong Kong, mungkin masih tidak praktis untuk bisnis tertentu, seperti perusahaan rintisan atau tim kecil.
Perusahaan menawarkan berbagai pengaturan kantor untuk bisnis Anda dari kantor virtual hingga ruang kantor bersama. Paket kami cukup murah dan fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan dan anggaran Anda saat ini. Terlepas dari mana yang Anda pilih, kami akan memberi Anda surat domisili. Selain itu, salah satu spesialis kami akan memberikan Anda konsultasi bisnis GRATIS khususnya dalam mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Lihat 8 FAQ teratas tentang Kantor Virtual di Indonesia.
3. Gagal Mempekerjakan Pekerja Lokal
Meskipun Indonesia tidak membatasi Anda untuk mempekerjakan pekerja asing, Indonesia telah menetapkan persyaratan. Dalam upaya untuk menyediakan lebih banyak pekerjaan bagi warga negaranya, negara tersebut memberlakukan perusahaan asing untuk mempekerjakan satu orang Indonesia untuk setiap pekerja asing yang dipekerjakan. Anda juga perlu membayar biaya tertentu dan memastikan ekspatriat memiliki visa dan izin kerja yang benar.
4. Lead Time Sangat Singkat
Indonesia membaik dalam hal Ease of Doing Business, tetapi bukan berarti birokrasi dan birokrasi sudah berakhir. Diperlukan waktu hingga 10 minggu untuk memproses pendaftaran perusahaan Anda, dan Anda membutuhkan lebih banyak waktu lagi untuk analisis pasar, pemilihan kategori industri dan bisnis, dll.
Perusahaan memiliki beragam layanan bisnis, dan kami dapat mendukung Anda dengan mendirikan perusahaan untuk mengisi outsourcing fungsi bisnis. Anda juga dapat mempertimbangkan untuk membeli perusahaan rak dari kami.
5. Modal Sangat Kecil
Modal minimum untuk perusahaan asing (PT PMA) adalah Rp 10 miliar, dengan modal disetor minimal juga Rp 10 miliar. Ini terpisah dari semua pengeluaran lain yang akan Anda keluarkan saat mendirikan dan menjalankan bisnis Anda setidaknya dalam 6 bulan ke depan hingga satu tahun.
Jika Anda ingin mendirikan PT Anda dapat menghubungi https://buatpt.co.id.